MEKANISME DAN PROSEDUR PENGELOLAAN PENGADUAN
Alur Pengaduan Puskesmas merupakan proses yang memastikan bahwa pengaduan, saran atau harapan dari Masyarakat atau pasien diterima, ditindaklanjuti, dan diselesaikan dengan baik.
Prosedur atau Langkah-langkah Penanganan Aduan/ Keluhan Dari Pengguna Layanan :
- Pelapor mengajukan Pengaduan
- Masyarakat atau pasien yang mengajukan pengaduan melalui berbagai saluran, seperti secara langsung yakni dating ke Puskesmas Guali. Melalui Saluran Pengaduan yakni Kotak Aduan, Telepon/SMS/Whatsapp, Email, Website, Facebook, Instagram
- Pelapor wajib mengisi Identitas Diri
- Masyarakat atau pasien wajib mengisi identitas secara lengkap untuk di catat oleh Tim Pengelola Pengaduan Puskesmas Guali untuk keperluan tindak lanjut
- Tim Pengaduan Menerima Pengaduan
- Tim Pengaduan di puskesmas menerima pengaduan dari pelapor, mencatat uraian Aduan/keluhan di Buku Pengaduan
- Tim Pengelola Pengaduan memeriksa substansi Aduan/keluhan dari aspek kewenangan. Apabila tidak sesuai kewenangan puskesmas maka Tim manajemen puskesmas membuat surat penyaluran pengaduan bukan wewenang dan di serahkan ke instansti terkait
- Pengaduan Diproses/ di teruskan ke Unit terkait
- Tim Pengelola Pengaduan melakukan Telaah dan Analisa Aduan/ Keluhan
- Tim Pengelola Pengaduan didampingi oleh Kepala Puskesmas mengevaluasi penaduan dan menentukan Langkah selanjutnya
- Pengaduan dapat di teruskan ke unit terkait
- Jawaban atau Tanggapan atas Pengaduan di informasikan sesuai sumber Media Aduan
- Hasil Penanganan pengaduan dapat di sampaikan melalui :
- Secara Langsung
- Papan Informasi Puskesmas Guali
- Media Pengaduan (SMS/Telpon,whatsapp, Facebook, instagram)
- Hasil Penanganan pengaduan dapat di sampaikan melalui :
- Pelapor menerima umpan balik mengenai penanganan pengaduan
- Puskesmas melakukan evaluasi terhadap proses penanganan pengaduan